Digital Music (Musik Digital) ialah
reproduksi suara dari sinyal digital yang telah dirubah ke asalnya menjadi
sinyal analog. Peralihan teknologi analog ke digital tidak hanya berlaku pada
dunia telekomunikasi dan media cetak, namun juga pada media siaran dan rekaman
(audio) termasuk musik digital. Dengan adanya peralihan tersebut dipercaya
dapat mempermudah sekaligus mempersingkat cara kerja dan waktu pengguna.
Produksi
Musik Digital.
Dalam membuat suatu musik digital,
langkah-langkah atau proses produksiyang harus dilakukan yaitu
sebagai berikut:
Membentuk
Konsep.
Proses
ini merupakan tahap awal untuk menentukan tujuan (visi dan misi) dan memastikan
tujuan tercapai hingga proses terakhir.
Mempersiapkan Materi.
Proses
ini yaitu mempersiapkan materi, materi disini mancakup komposisi dan lirik.
Materi akan diarahkan agar tetap berada di jalur yang sudah ditetapkan. Materi
lagu yang bagus (secara komposisi maupun lirik) akan mempermudah aransemen.
Aransemen.
Merupakan
proses penyusunan materi agar lagu terdengar apik secara keseluruhan. Termasuk
pemilihan genre.
Tracking/Recording.
Merupakan
proses rekaman. Proses ini yang paling banyak memakan waktu dalam produksi
musik digital. Proses rekaman dilakukan dengan mengandalkan rekaman digital,
menggunakan alat musik asli secara terpisah seperti gitar akustik, drum dan
lain-lain. Hasil recording yang baik akan mempermudah proses editing dan
mixing.
Editing.
Proses
editing merupakan proses yang juga memakan banyak waktu setelah recording.
Proses
editing diantaranya:
- Tuning suara vocal, bass, atau instrumen melodis lain yang fals.
- Memperbaiki beat drum yang tidak tepat, atau instrumen lain yang meleset dari tempo
- Membuang bagian-bagian track yang kosong
- Dan perbaikan-perbaikan lainnya.
Mixing.
Proses
yang terakhir yaitu mixing, yang merupakan proses penggabungan harmonisasi
musik digital agar didapatkan hasil yang maksimal.
setelah
proses produksi musik digital maka selanjutnya kita akan mendistribusikan musik
digital tersebut.
Distribusi Musik Digital.
Proses
distribusi musik digital melibatkan proses control, create,
market, dan maintain business rules dari setiap materi digital. Salah
satu istilah yang muncul kemudian adalah content management, yaitu suatu
mekanisme untuk menyimpan materi digital serta control untuk search, browsing,
access, dan retrieval oleh users baik secara individu, kelompok atau
institusi/perusahaan.
Sejumlah
service providers telah mulai menjual produk musik digitalnya secara langsung
lewat internet. Namun demikian sejumlah kemudahan dalam dalam proses copy dan
distribusi materi digital bila tidak disertai manajemen serta mekanisme
proteksi dapat dengan mudah mengalami berbagai aspek yang terkait dengan
penggunaan secara illegal.
Maka, untuk
proteksi bisnis komersial dan perlindungan hak cipta serta mencegah
pembajakan (digital piracy), diperlukan suatu sistem yang dapat
mencegah akses dan penggunaan illegal dari musik digital serta manajemen terhadap
copyright untuk penggunaan yang legal. Sistem yang digunakan saat ini
yaitu Digital Rights Management (DRM). DRM adalah
suatu sistem yang ditujukan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan
pengaturan akses dan distribusi materi digital yang menjamin hak dan kewajiban
antara pemilik, penerbit, penjual, serta pengguna.
Comments
Post a Comment